-
Buku dengan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Dalam Membayar Upah Dibawah Upah Minimum Dalam Perspektif Keadilan Restoratif dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku ini disusun oleh Dr. Terubus, S.Kep., S.H., MKKK. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam empat bab yang memuat tentang teori keadilan restorative, teori perlindungan hukum, teori tujuan hukum, teori pembentukan peraturan perundang-undangan, teori sistem peradilan, penghentian penyidikan tidak pidana ketenagakerjaan dan penghentian perkara pidana dalam bidang ketenagakerjaan
| ISBN | : | 978-623-88829-2-2 |
| Terbit | : | 13 December 2023 |
Buku ini merupakan hasil refleksi akademik yang mendalam terhadap perkembangan politik hukum ketenagakerjaan di Indonesia pasca reformasi, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Melalui pendekatan politik hukum dan analisis kritis terhadap proses legislasi dan konten normatif UUCK, buku ini mengungkapkan dinamika legislasi nasional yang kerap kali sarat dengan kompromi kekuasaan dan cenderung mengabaikan prinsip negara hukum demokratis serta hak-hak konstitusional warga negara, khususnya pekerja. UUCK, sebagai omnibus law yang diklaim untuk menyederhanakan regulasi dan menarik investasi, justru menimbulkan berbagai kritik karena memuat norma-norma yang melemahkan perlindungan tenaga kerja. Dalam konteks ini, buku ini menempatkan UUCK sebagai studi kasus konkret dari praktik politik hukum yang berorientasi pada kepentingan ekonomi, namun mengesampingkan nilai-nilai dasar konstitusionalisme, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia.
| ISBN | : | 978-634-7033-95-6 |
| Terbit | : | 12 September 2025 |
Buku Transformasi Politik Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Dari UU Cipta Kerja Menuju Rezim Ketenagakerjaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi menyajikan pembahasan yang komprehensif mengenai perkembangan politik hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam perspektif konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan dinamika hubungan industrial. Buku ini disusun sebagai referensi akademik yang menguraikan perubahan arah kebijakan hukum ketenagakerjaan sejak era reformasi hingga terbentuknya rezim ketenagakerjaan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Pembahasan tidak hanya menempatkan hukum ketenagakerjaan sebagai perangkat norma yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari politik hukum negara dalam mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, perlindungan hak konstitusional warga negara, dan pembangunan ekonomi nasional. Sebagai kelanjutan dari buku Politik Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi dengan Lahirnya UU Cipta Kerja, buku ini memperluas pembahasan dengan menyoroti perkembangan hukum ketenagakerjaan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Kedua putusan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pembaruan hukum ketenagakerjaan Indonesia karena memberikan penegasan mengenai prinsip konstitusionalitas pembentukan undang-undang, pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja dalam sistem hubungan industrial.
| ISBN | : | 0 |
| Terbit | : | 01 January 1970 |